No | Standard | Description |
1 | ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu | Perseroan telah memperoleh sertifikasi International Standard Operation untuk ISO 9001:2015 pada tahun 2004 dari United Registrar of System Ltd (URS) sebagai pengakuan Sistem Manajemen Mutu (SMM) terkait penyediaan internet data dan layanan TV kabel. Pada tahun 2022, perseroan melakukan migrasi badan sertifikasi dari United Registrar of System Ltd(URS) kepada PT Bristish Standards Institution (BSI) Group Indonesia dalam rangka sentralisasi badan sertifikasi yang menerbitkan sertifikasi sistem manajemen Link Net yang terdiri dari ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM), ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), ISO 20000-1:2018 Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi (SMLTI), ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML), ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, SMK3 dari Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia, ISO 20400:2017 Sistem Pengadaan Berkelanjutan (SMPB) |
2 | ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan | Perseroan telah memperoleh sertifikasi International Standard Operation untuk ISO 37001:2016 pada tahun 2023 dari PT British Standards Institution (BSI) Group Indonesia sebagai pengakuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan terkait penyediaan penyedia internet dan layanan TV kabel dengan kegiatan meliputi Procurement, Business Process Improvement, Finance & Accounting, dan Internal Audit di Kantor Pusat. |
3 | ISO 20000-1:2018 Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi | Perseroan telah memperoleh sertifikasi International Standard Operation untuk ISO/ IEC 20000-1:2011 pada tahun 2018 dari PT British Standards Institution (BSI) Group Indonesia sebagai pengakuan Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi terkait aktivitas Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi dari Divisi IT & Service dalam pendistribusian Layanan Teknologi Informasi ke seluruh unit kerja dan karyawan sesuai dengan service catalogue. Versi ISO 20000-1:2011 telah termutakhirkan menjadi ISO 20000-1:2018 pada tahun 2021 sesuai dengan perubahan persyaratan yang berlaku. Ruang lingkup ISO 20000-1:2018 juga sekaligus diperluas menjadi pengakuan Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi dalam penyediaan layanan manajemen sistem PT Link Net Tbk dalam mendukung layanan subscriber manajemen sistem sesuai dengan katalog layanan terkini, sehingga terintegrasi dengan ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013. |
4 | ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi | Perseroan telah memperoleh sertifikasi International Standard Operation untuk ISO 27001:2013 pada tahun 2019 dari PT British Standards Institution (BSI) Group Indonesia sebagai pengakuan Sistem Manajemen Keamanan Informasi terkait operasional data center untuk support layanan subscriber manajemen sistem sesuai dengan pernyataan penerapan ISO 27001:2013. |
5 | ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan | Perseroan telah memperoleh sertifikasi International Standard Operation untuk ISO 14001:2015 pada tahun 2018 dari PT British Standards Institution (BSI) Group Indonesia sebagai pengakuan Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Pada tahun 2021, Perusahaan memperluas ruang lingkup SML dari Penyediaan operasi perkantoran, perawatan gedung, manajemen material di bawah divisi Corporate Real Estate and Warehouse Services (CREWS) menjadi penyediaan internet data dan layanan TV kabel. |
6 | ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja | Perseroan telah memperoleh sertifikasi International Standard Operation untuk ISO/ IEC 45001:2018 pada tahun 2022 dari PT British Standards Institution (BSI) Group Indonesia sebagai pengakuan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk ruang lingkup penyediaan internet data dan layanan TV kabel di kantor pusat. |
7 | SMK3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja merujuk kepada PP 50 Tahun 2012. | Perseroan telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Karyawan pada tahun 2019 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk penerapan K3 Karyawan Link Net berbasis PP Nomor 50 Tahun 2012. |